Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Kayong utara Iptu Benny Sihombing bersama peneyidik satnarkoba telah menyelesaikan proses penyidikan kasus narkoba tahap pertama untuk Tersangka terhadap lima orang. Dimana kelima Tersangka beralamat dari Kecamatan Telok batang, mengingat karena proses penyidikannya sudah selesai maka kewajiban dari Pada penyidik wajib untuk melipahkan perkara tersebut ke Kejaksaan. Dalam hal ini yang bertanggung jawab untuk pemindahan tahan an dibawah kewengan dari Kasattahti. Sesuai dengan perintah Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.P.A untuk keberadaan tahanan yang ada rumah tahanan Polres Tidak boleh berlama lama. Demi untuk mempertimbangkan Keamanan dan kenyamanan dari pada Tahanan tersebut maka pada hari Rabu tgl 17/07-2019. dilakukan pergeseran lima orang Tahanan kasus narkoba dipindahkan dari Rutan Polres Kayong utara ke Lembaga permasyarakatan Ketapang. Dengan cara menggunakan mobil tahanan dibawah pengjagaan dan pengawalan petugas personel Satsabahara dan Satreskrim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...

-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Pada hari Senin, 27 Agustus 2018 . Klinik Asri Sukadana kabupaten Kayong Utara . Tiba 3 orang asing . Yang sangat penting didalam g...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar