Acara pelatihan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang didukung Perangkat 3 pilar Kepala desa dan babinsa. Dengan materi pelatihan yang diberikan sebagai berikut :
pelatihan dasar Peraturan baris berbaris, Cara menyampaikan loran dan informasi tentang adanya terjadi suatu kejadian ataupun peristiwa yang dialami, diketahui yang terjadi ditengah warga masyarakat. melakukan tindak pertama ditempat kejadian perkara contoh kalau ada kejadian kebakaran tindakan apa yang pertama wajib untuk dilakukan , Tindak pertama mengecek tempat kejadian lokasi kebakaran memberitahukan kepada warga sekitar lokasi . Menghubungi pihak keamanan dan pihak pemadam kebakaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar