Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat Reguler periode 1 Juli 2019, Senin (1/7/2019), bertempat di halaman Mapolres Kayong Utara.
Pelaksanaan kenaikan pangkat personil, merupakan suatu penghormatan, penghargaan dan kebanggan tersendiri bagi personel Polri, khusus personel yang bertugas di Polres Kayong Utara, merupakan suatu peristiwa yang hanya dilakukan secara priodik 2 kali dalam setahun. Priode bulan Januari dan Juli yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Polri.
Pelaksanan Korps Raport dalam upacara kenaikan pangkat tersebut Kapolres mengatakan bahwa '' kenaikan pangkat bukanlah hal yg mudah atau gampang, melainkan ada proses dan perjuangan yg harus dilewati oleh personil itu sendiri supaya berhak dinaikkan pangkatnya setingkat. Melalui beberapa penilaian, pengkajian oleh pimpinan untuk mempertimbangkan personel tersebut sudah layak atau belum untuk dinaikan pangkatnya sesuai dengan peraturan Polri yg berlaku," imbuhnya.
Kapolres Kayong Utara juga menegaskan bahwa dengan kenaikan pangkat ini harus ada perubahan diri personel agar semakin rajin dan tetap amanah, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengabdiannya. Yang mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yg profesional modern dan terpecaya agar bisa menciptakan situasi kamtibmas aman, kundusif dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar