Kayong Utara - Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kayong Utara berserta pengurus dan anggota Bhayangkari lainya wajib untuk menghadiri Korps Raport secara khusus bagi suaminya mendapat penghormatan dan penghargaan kenaikan pangkat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP .Asep I. Rosadi, M.P.A., Senin (1/7/2019), bertempat di halaman Mapolres Kayong Utara.
Pelaksanaan kenaikan pangkat personel merupakan suatu penghormatan, penghargaan dan kebanggan tersendiri bagi personel Polri, khusus personel yang bertugas di Polres Kayong Utara.
Sebagai informasi bahwa Personel Yang dinaikan pangkatnya setingkat berjumlah 16 personel yang terdiri dari 1 personel berpangkat Pama dari Ipda ke Iptu Ari Sudana untuk Bintara 15 personel Bripda ke Briptu 1 personel, Brigadir ke Bripka 10 personel dan Bripka ke Aipda 4 personel. Kesempatan ini merupakan suatu peristiwa yang hanya dilakukan secara priodek 2 kali dalam setahun. Priode bulan Januari dan Juli yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Polri. Pelaksanan Korps Raport.
Sebagai informasi bahwa Personel Yang dinaikan pangkatnya setingkat berjumlah 16 personel yang terdiri dari 1 personel berpangkat Pama dari Ipda ke Iptu Ari Sudana untuk Bintara 15 personel Bripda ke Briptu 1 personel, Brigadir ke Bripka 10 personel dan Bripka ke Aipda 4 personel. Kesempatan ini merupakan suatu peristiwa yang hanya dilakukan secara priodek 2 kali dalam setahun. Priode bulan Januari dan Juli yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Polri. Pelaksanan Korps Raport.
Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut Kapolres mengatakan bahwa '' kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah atau gampang, melainkan ada proses dan perjuangan yg harus dilewati oleh personel itu sendiri supaya berhak dinaikkan pangkatnya setingkat. Melalui beberapa penilaian, pengkajian oleh pimpinan untuk mempertimbangkan personel tersebut sudah layak atau belum untuk dinaikan pangkatnya sesuai dengan peraturan Polri yg berlaku," imbuhnya
'
'
Kapolres Kayong Utara juga menegaskan bahwa dengan kenaikan pangkat ini harus ada perubahan diri personil agar semakin rajin dan tetap amanah. Dengan kenaikan pangakat maka segala hak - haknya wajib untuk dipenuhi oleh Negara seperti penerimaan uang gaji harus sesuai dengan kepangkatnya demikian juga hak - hak tunjangan anak dan istri termasuk tunjungan kinerja.
Demikian sebaliknya personel yang dinaikan pangkatnya wajib memenuhi tanggang jawabanya dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Yang mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yg profesional modern dan terpecaya agar bisa menciptakan situasi Kamtibmas aman, kundusif dan damai.
Demikian sebaliknya personel yang dinaikan pangkatnya wajib memenuhi tanggang jawabanya dalam menjalankan tugas pengabdiannya. Yang mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yg profesional modern dan terpecaya agar bisa menciptakan situasi Kamtibmas aman, kundusif dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar