28/07/19

Cegah Karhutla, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir


Kayong Utara - Ciptakan situasi aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (26/7/2019).

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Mata-Mmata Polsek Simpang Hilir Bripda Patria Setiawan beserta satu anggota TNI dan dua anggota Manggala Agni meberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Simpang Hilir.

Dalam pelaksanaan penggalangan dan himbauan juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larang dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Kapolsek Simpang Hilir Iptu Aris Pramudji, M.Ap., menjelaskan, perlu diketahui oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi, kelompok, perusahaaan akan ada sanksi hukum.

Bagi pelaku pembakaran dapat di proses hukum sampai ke pengadilan. Maka dari itu, Kapolsek berharap dengan dilakukannya penggalangan, himbauan dan disebarkannya selebaran maklumat Kapolda Kalbar masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang larangan dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kayong Utara khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Hilir," ucap Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...