
Kegiatan deklarasi tersebut dipandu oleh kepala desa simpang tiga Bapak Rajali.
" Maksud dan tujuan deklarasi damai pemilu 2019 agar masyarakat secara sadar dan punya keinginan untuk menciptakan pemilu 2019 diwilayah masing - masing berjalan aman dan kondusif". ungkap Kapolres AKBP asep I. Rosadi, M.P.A.
Tampak hadir dalam kegiatan Kapolres Kayong Utara, PJU Polres, Kepala Dinas SP3 APMD, Para camat, Para Kades se Kec. Sukadana, 4 kepala desa maju ( simpang hilir, teluk batang, Sukadana dan seponti) serta Bhabin kamtibmas polsek sukadana dan kanit binmas Polsek jajaran, lebih kurang yang hadir 50 orang.
Kapolres mengatakan "Masa kampanye sejak tanggal 23 september 2018 hingga 14 April 2019 merupakan masa yang rawan gesekan antar pendukung maupun paslon baik presiden, DPD, legislatif , dengan semakin seringnya pelaksanaan deklarasi pemilu di masyarakat dapat menciptakan situasi keamanan dan perlunya pelibatan bhabinkamtibmas di desa binaannya masing - masing dalam mensosialisasikan kampanye damai."
Kegiatan selesai pada pukul 11.45 WIB diakhiri dengan penanda tanganan naskah deklarasi damai 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar