
Tujuan dari pengecekan dan kontrol ini adalah untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan kantor KPU dan Bawaslu.
Tugas Propam sendiri adalah melaksanakan pengecekan dan mengawasi setiap tugas dan kinerja anggota yang terlibat dalam Pengamanan Pemilu 2019.
Pengecekan dan kontrol rutin dilakukan dengan menyambangi kantor KPU, Bawaslu dan gudang Logistik agar anggota Polri yang ditugaskan di sana melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar