Sebagai informasi yang melaksanakan kegiatan tersebut diikuti dari masing - masing Kepala Opd dan Badan Dinas instansi .
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep I. Rosadi. S.I.K, M. P. A.
2. Pabung Kodim, Mayor Budi.
3. Sekretaris Daerah
4. Kadis Pangan5. Asisten II Pemda Kayong utara.
6.para camat sekabupaten kayong utara.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
Materi yang disampaikan sebagai berikut :
1. UU NO 7 TH 1966 telah di ubah menjadi UU NO 18 TH 2012 tentang Pangan.
2. Untuk konsumsi masyarakat di Kab. Kayong Utara yaitu 140 kg per orang pertahun, berati beras yang untuk konsumsi sekitar 14.000 ton. Hasil panen sekitar 30.000 ton sisanya masih ada 16.000 ton. Sehingga untuk awal bulan smpai pertengahan tahun masih aman dalam ketersediaannya. Terapi dalam pendistribusianya beras tersebut belum termonitor secara mendetil apakah ada yang dikirim ke luar Kab. Kayong Utara.
3. Isu isu utama ketahan pangan KKU, Alih fungsi lahan, Rendahnya kesadaran masyarakat tentang konsumsi pangan yang aman dan peningkatan gizi bagi keluarga, penerapan teknologi pertanian yang tepat masih minim, keterbatasan akses terhadap informasi pasar dan akses pangan yang sulit, terutama daerah kepulauan, sarana dan prasarana transportasi antar daerah dan infrastruktur yang belum memadai, produktivitas tenaga kerja rendah ( di dominasi usia tua / tidak produktif ), akses terhadap mendapatkan permodalan ( tidak memiliki jaminan ), kemampuan material dan kelembagaan petani yang rendah.
4. Sebagai upaya dalam peningkatan bahan pangan yang ada di Kab. Kayong Utara agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas para petani seperti memberikan penyuluhan kepada para petani tersebut.
5. Dalam pemasaran pangan harus dapat lebih luas lagi sehingga masyarakat luar dapat mengetahui produk - produk yang berasal dari Kab. Kayong Utara.
6. Dapat mengembangkan Desa dengan kearifan lokalnya masing - masing sehingga Desa - desa di Kabupaten Kayong Utara dapat berkembang dengan baik.
Setelah tiba waktunya kesempatan diberikan kepada Kapolres Kayong Utara untuk memberikan dukungan dan saran sebagai berikut ;
1. Selain harus membantu dalam produk di bidang pertanian juga harus membangun sumber daya manusianya agar dapat memaksimalkan hasil pertanian.
2. Anggota Polri akan melaksanakan pelatihan kepada anggota agar dapat meningkatkan kualitas dalam kinerja Polri.
3. Sebagai Polri sangat mendukung dan akan ikut membantu pemerintah dalam menciptakan katahanan pangan di Kabupaten Kayong Utara.
Dari hasil rapat kirdinasi tersebut diambil Kesimpulan sebagai berikut ;
1. Langkah - langkah yang belum maksimal dalam ketahanan pangan di Kab. Kayong Utara agar dapat di maksimalkan, dan dalam melakukan kegiatan tersebut harus melibatkan para kaum muda sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketahanan pangan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar