18/07/18

penyuluhan bahaya penyalah gunaan narkoba dan peraturan lalulintas di jalan raya di Smp 2 Teluk Batang Oleh Anggota Polsek Teluk Batang

  untuk menambah wawasan dan pengetahuan dari para siswa / Siswi anak pelajar  smp . Untuk dapat  membedakan  mana yang  melanggara aturan .  Dan tidak  bertentangan dengan norma sosial , agama dan norma hukum  . Kegiatan ini dilaksanakan oleh  bhabinkatibmas  Polsek  telok batang . Pada hari Rabu 18 juli 2018 di SMP Negeri 2 Teluk Batang telah dilaksakan penyuluhan tentang penyalah gunaan Narkoba yang diatur didalam  undang - Undang no 35 tahun 2009 dan undang- undang   lalulintas dan angkutan Jalan . no 22 tahun 2009 adapun sebagai nara sumber dalam penyampaian materi anggota Polsek Teluk Batang

 Ada pun maksud dan tujuan penyampaian materi untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba dan peraturan lalulintas terhadap siswa-siswi baru SMPN 2 Teluk Batang. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri 52 siswa-siswi SMPN 2 Teluk Batang.
Dalam kegiatan ini nara sumber memberikan tanya jawab terhadap siswa-siswi dan memberikan respon yang positif. Para siswa / siswi dapat mengerti dan memahaminya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...