untuk menambah wawasan dan pengetahuan dari para siswa / Siswi anak pelajar smp . Untuk dapat membedakan mana yang melanggara aturan . Dan tidak bertentangan dengan norma sosial , agama dan norma hukum . Kegiatan ini dilaksanakan oleh bhabinkatibmas Polsek telok batang . Pada hari Rabu 18 juli 2018 di SMP Negeri 2 Teluk Batang telah dilaksakan penyuluhan tentang penyalah gunaan Narkoba yang diatur didalam undang - Undang no 35 tahun 2009 dan undang- undang lalulintas dan angkutan Jalan . no 22 tahun 2009 adapun sebagai nara sumber dalam penyampaian materi anggota Polsek Teluk BatangAda pun maksud dan tujuan penyampaian materi untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba dan peraturan lalulintas terhadap siswa-siswi baru SMPN 2 Teluk Batang. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri 52 siswa-siswi SMPN 2 Teluk Batang.
Dalam kegiatan ini nara sumber memberikan tanya jawab terhadap siswa-siswi dan memberikan respon yang positif. Para siswa / siswi dapat mengerti dan memahaminya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar