pada hari ini hari Jumat tanggal 6 April 2018 terima laporan keajdian kasus penganianyaan. yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 April 2018 sekitar pukul 06.30 Wib tepatnya di Mabai I Divisi II Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Terlapor Sdr. DONY TAFUY . setelah Apel Pagi menemui Pelapor Sdr. MARLABA SITORUS sambil mengeluarkan kata - kata “ Apa Mau Bapak “ mungkin lantaran ada kesalah pahaman antar Atasan dan bawahan Kariawan Pt. Perusahan perkebunan sawit . Karena tidak bisa mengendalikan emosinya .Terlapor langsung mencekik leher Pelapor dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri . Terlapor hendak memukul bagian muka Pelapor tetapi tidak sempat dikarenakan dilerai kemudian setelah dilerai Pelapor kembali mencekik leher Pelapor kembali dengan sekuat tenaga menggunakan 2 (dua) tangannya atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibagian leher dan susah untuk menelan.
Akibat kejadian tersebut
Berdua harus berusan dengan pihak kepolisian Polsek Simpang hilir Res Kayong utara. Keterangan ini di benarkan oleh Kapolsek Simpang hilir Iptu Aris Pamuji. S Ap.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar