06/04/18

Polsek Simpang hilir terima Laporan dari warga tentang kasus penganiayaan


  pada hari ini hari Jumat tanggal 6 April 2018  terima laporan  keajdian kasus penganianyaan.  yang terjadi  pada hari Kamis Tanggal 05 April 2018 sekitar  pukul 06.30 Wib tepatnya di Mabai I Divisi II Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Terlapor Sdr. DONY TAFUY . setelah Apel Pagi menemui Pelapor Sdr. MARLABA SITORUS sambil mengeluarkan kata - kata “ Apa Mau Bapak “  mungkin lantaran ada kesalah pahaman antar Atasan dan bawahan  Kariawan Pt. Perusahan perkebunan sawit  . Karena tidak bisa mengendalikan   emosinya  .Terlapor langsung mencekik leher Pelapor dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri . Terlapor hendak memukul bagian muka Pelapor tetapi tidak sempat dikarenakan dilerai kemudian setelah dilerai Pelapor kembali mencekik leher Pelapor kembali dengan sekuat tenaga menggunakan 2 (dua) tangannya atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibagian leher dan susah untuk menelan.
  Akibat kejadian tersebut
Berdua harus berusan dengan pihak kepolisian Polsek Simpang  hilir  Res Kayong utara. Keterangan ini di benarkan oleh Kapolsek Simpang hilir Iptu  Aris Pamuji. S Ap.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...