Polres Kayong Utara terus mengemakan Deklarasi Anti Hoax, Hate Speech (Ujaran Kebencian) dan Isu Sara ke berbagai elemen masyarakat.
Langkah preventif tersebut sebagai upacaya pencegahan dini berkembangnya berita Hoax, Hate Speech dan Isu Sara diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kayong Utara jelang Pilkada Bupati pada bulan Juni 2018 mendatang.
Deklarasi dan himbaun anti hoax oleh anggota kepada masyarakat Kayong Utara yang intinya memberikan pemahaman kepada tentang berita Hoax adalah berita Palsu yang tidak sesuai dengan realita sesungguhnya dan isu SARA yang disebarkan melalui media Online, Media Cetak, Media Elektornik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar