Dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun baru, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengajak coffee morning para kabag, kasat, kasi serta para kapolsek jajaran dan Pju untuk membahas ketentuan apa saja menjelang perayaan Natal dan tahun baru di Kab. kayong Utara Rabu (16/12/2020).
Bertempat di Kantin Barokah samping Mapolres Kayong Utara, penyelenggaraan tatap muka itupun dibuka secara resmi oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Kapolres mengatakan Adapun tujuan yang diselenggarakan coffee morning ini yaitu ada 4 point di antaranya
Arahan Kapolres Dlm rangka persiapan menghadapi Pam Natal dan thn baru 2021.
Agar dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru dilaksanakan dgn Perencanaan baik dan matang sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan aman , tertib dan lancar.
Kemudian sebelum pelaksanaan natal diawali dengan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21 dan 22 Desember 2020, dan dilakukan juga pada tanggal 31 Desember 2020, pada tempat keramaian/fasilitas publik menjelang Tahun baru 2021.
Adakan koordinasi dengan pihak gereja/ tempat ibadah guna terlaksananya AKB / penerapan Prokes saat pelaksanaan ibadah, dan jumlah jemaat menyesuaikan dgn kapasitas tempat ibadah jika tidak memungkin dapat menambah jadwal ibadah/misa.
Dalam pelaksanaan pengamanan tidak menganggap biasa biasa saja / remeh/(under estimate) namun harus dipersiapkan dengan matang dan baik sehingga pelaksanaan Natal dan tahun berjalan aman Tertib dan Lancar.
Kabagops menambahkan, lakukan sterilisasi sebelum ibadah/ misa dilaksananakan, guna antisipasi ancaman bahan peledak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar