Tamu Vip Pemda Kab. Kayong Utara tersebut dikawal dari Kab. Ketapang menuju ke Kab. Kayong Utara dengan mengunanakan mobil Patroli, Dengan lama perjalanan selama 2 jam.
Kasatlantas Polres Kayong Utara IPTU Supriyanto, S. H., M. A. P. Mengatakan bahwa satuan nya telah menerima surat permohonan untuk pengawalan tamu Vip Pemda Kab. Kayong Utara tersebut pada hari selasa siang, dan dirinya selaku Kasatlantas langsung memerintah kan unit Patroli yg telah dibuatkan Sprint tugas untuk melaksanakan pengawalan tersebut ke Kab. Ketapang.
"Saya telah memerintahkan Personel Satlantas Polres Kayong Utara dalam hal ini dari Unit Patroli untuk segera menyiapkan Sprint tugas untuk melaksanakan giat pengawalan tersebut, " ujar Kasatlantas.Satuan fungsi Lalu Lintas berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dimana itu semua bentuk pelayanan Polri sebagai pelindung masyarakat salah satunya adalah menjaga kelancaran lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (LPH).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar