Kanit Reskrim memberikan pelayanan kepada tersangka dalam hal pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.
Pemeriksaan kesehatan adalah SOP yang harus dilaksanakan. Selain mengetahui kondisi tersangka juga mencegah penyebaran covid 19 sesama tahanan dalam masa pandemi ini.
Pemeriksaan dilaksanakan di Poliklinik Polres Kayong Utara dan dari hasil pemeriksaan di ketahui kondisi tersangka sehat dan siap untuk di masukan kedalam ruang tahanan bersama tersangka lain.