![]() |
pengecekan sembako yang dilakukan oleh unit intelkam polsek simpang hilir polres kayong Utara,(Kamis, 18 Juni 2020. |
Polres Kayong Utara –Antisipasi adanya makanan dan minuman kadaluarsa, aparat kepolisian dari Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar cek sejumlah toko di Kelurahan Desa Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.Gunung, Senin (17/06/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah melewati batas waktu kadaluarsa.
Kapolsek Simpang Hilir AKP Aris Prudji Widodo,S.AP, melalui Kanit Intelkam Bripka Arif Sugiarto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan salah satu kegiatannya yaitu mengecek makanan dan minuman yang sudah melewati masa kadaluarsa.
“Kami melakukan kegiatan pemeriksaan sekaligus menghimbau kepada para pemilik toko untuk tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa,” ungakap Arif Sugiarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar