Kayong
Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara terjun
langsung mensosialisasikan dan menyebar Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona
(Covid-19), Minggu 31 Mei 2020 Dalam kesempatan tersebut Pak Bhabin
menyampaikan penekanan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus corona
yang kini telah menyebar.
Untuk
itu Bhabinkamtibmas meminta kepada warga masyarakat untuk segera menghindari
kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang karena sangat beresiko
menularkan virus corona.
Pak
Bhabin juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, rajin mencuci
tangan serta menghindari kontak fisik dengan orang lain.
"Rajin
rajinlah mencuci tangan baik atau sesudah bersentuhan langsung dengan semua
orang terutama di tempat umum karena melalui itu virus corona menularkan diri
dan wajib memakai masker wajah,” ucap Bhabinkamtibmas saat mensosialisasikan
cara mencegah penyebaran virus corona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar