Kayong Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Polres
Kayong Utara terjun langsung mensosialisasikan dan menyebar Maklumat Kapolri
Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus
Corona (Covid-19), Kamis (28/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut Pak Bhabin menyampaikan penekanan
pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini telah
menyebar.
Untuk itu Bhabinkamtibmas meminta kepada warga masyarakat untuk
segera menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang karena sangat
beresiko menularkan virus corona.
Pak Bhabin juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga
kesehatan, rajin mencuci tangan serta menghindari kontak fisik dengan orang
lain.
"Rajin rajinlah mencuci tangan baik atau sesudah bersentuhan
langsung dengan semua orang terutama di tempat umum karena melalui itu virus
corona menularkan diri dan wajib memakai masker wajah,” ucap Bhabinkamtibmas
saat mensosialisasikan cara mencegah penyebaran virus corona.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar