Sukadana, Polres Kayong Utara - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Satlantas Polres Kayong Utara bersama Anggota TNI berikan himbauan kepada warga berupa larangan mudik, Rabu (13/05/2020).
Satlantas polres Kayong Utara Bripda Ade Purnama dalam himbauannya menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan mudik terlebih dahulu, karena masih maraknya penyebaran wabah virus corona (covid -19).
Dengan tidak mudiknya warga, berarti dapat mengurangi penyebaran wabah virus corona (covid-19) ke wilayah wilayah yang belum terpapar wabah ini dan diharapkan dengan tidak mudiknya warga dapat mengurangi/memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19. Ujar Bripda Ade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar