Kayong Utara - Satbinmas Polres Kayong Utara Polda Kalbar memberikan edukasi dan imbauan terkait corona yang disampaikan melalui pengeras suara di sekitaran kecamatan sukadana, Rabu (1/04/2020).
Tak hanya imbauan, Personel juga membagikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat mewaspadai pandemik corona, serta dapat melakukan pencegahan sedini mungkin untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di kabupaten Kayong Utara.
Satbinmas mengimbau, sebisa mungkin jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, menghindari pusat keramaian agar tidak ada kontak langsung dengan orang yang terpapar virus corona (Covid-19).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar