Kayong Utara - Guna terciptanya situasi keamana, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamtibcarlantas) personel Satlantas Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di jalan Kota Karang depan Masjid Usman Al Khair Sukadana, Senin (24/02/2020).
Kasatlantas Polres Kayong Utara Iptu Sulardi, S.Ip., melalui KBO lantas Ipda Azis Susanto mengatakan, dalam kegiatan razi itu Satlantas Polres bekerja bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Kayong Utara. Kendaraan yang terjaring akan diperiksa, mulai dari pemakaian helm standar SNI, SIM, STNK dan penggunaan sabuk pengaman (safety belt).
"Giat razia gabungan kali ini, kami memberikan sanksi tilang sebanyak 25 lembar, kepada 17 pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, 7 pengendara yang tidak menggunakan helm dan 1 untuk pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt," terang Ipda Azis di lokasi usai giat razia.
"Dengan kegiatan razia yang kami lakukan, diharapkan kedepannya masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dan taat terhadap peraturan berlalu lintas," lanjutnya.
"Dengan kegiatan razia yang kami lakukan, diharapkan kedepannya masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dan taat terhadap peraturan berlalu lintas," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar