26/02/20

Satlantas Polres Kayong Utara Bentuk Kampung Tertib Berlalu Lintas


Kayong Utara - Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara Polda Kalbar memilih kampung dalam yang terletak di Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, Kamis (26/02/2020).

Kampung dalam yang mayoritas dihuni oleh warga keturunan Syarif dan Tengku tersebut memiliki panjang jalan sekitar 275 Meter dan terdapat lokasi wisata religi yaitu makam Raja Tengku orang pertama yang mendirikan kota Sukadana.

Kasatlantas IPTU Sulardi, S.Ip., mengatakan bahwa penunjukan Kampung Dalam sebagai kampung tertib lalu lintas sangat strategis dan sangat mendukung sekali "Kita menunjuk kampung dalam sebagai lokasi kampung tertib lalu lintas sangat tepat sekali selain lokasinya tepat di pusat kota Sukadana juga adanya lokasi wisata religi yang bisa mengangkat dan mendukung kegiatan dari lalu lintas yang menjadikan Kampung Dalam sebagai kampung Pelopor Keselamatan berlalu lintas," ujar Kasat Lantas.

Untuk saat ini Satuan Lalu lintas Polres Kayong Utara sudah melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Sutera dan warga kampung dalam untuk membicarakan langkah-langkah pengerjaan dan pelaksanaan dari pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...