12/12/19
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paduan Himbau Warga Sapu Bersih Pungutan Liar
Kayong Utara - Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paduan Brigpol Diky memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang sapu persih pungutan liar (Saberpungli) di desa Sungai Paduan Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara Kalbar, Kamis (12/12/2019).
Dalam sosialisasi, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Dengan dilakukan sosialisasi agar dapat menambah wawasan dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan undang-undang tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar