Kapolres Kayong utara AKBP.Asep I Rosadi .M.P.A pada hari Senin tgl (4 /11 -2019 ) bertempat dihalaman Mapolres , Kapolres melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pimpinan Dilingkungan satuan kerja polres Kayong. Pada pelakanaan apel hari Senin ini sangat berbeda dengan pelaksanaan Apel pada hari senin minggu yang sebelumnya. Karena hari senin tgl 4 Nopember 2019. merupakan Apel Jam pimpinan memasuki tahun ke 2 Dalam pelaksnaan Apel Tersebut " Kapolres kembali mempertegas menganalisa dan mengevaluasi tentang atensi kebijakan Kapolres di awal tahun mulai menjabat Kapolres Kayong utara. Sejauh mana pemahaman dan pelaksanaan anggota terhadap 6 poin Menjadi atensi dan Kebijakan Kapolres. Penekananan pada semua Personel Polres Kayong sebagai berikut :
1. Personel wajib untuk mengikuti, menaati semua aturan yang berlaku dilingkungan Kepolisian.Sebelum bisa menaati maka semua personel membelaki diri dengan banyak belajar, membaca. Uajar Kapolres mengajak semua personelnya Disiplinlah "
2 .Personel polres dan jajaran dituntut untuk bisa bekerja profesional dibidang tugasnya masing - masing .
3. wajib untuk menjaga sikap penampilan pribadi dan kelompok semua anggota. Dan wajib menjaga kelestarian lingkungan ,perduli terhadap kebersihan , jangan membuang sampah sembarangan, buang lah sampah pada tempatnya .
4. Menjaga kekompakan, solidaritas antar sesama anggota dan kesatuan. Jangan sampai ada menjadi penghianat di antara sesama Insan Bhayangkara.
5. semua personil punya hak untuk dapat mengombrol dengan saya. bahan obrolan harus jelas tentang apa maksud dan tujuanya kemudian yang bahan keterangan yang disampaikan aman dan legalitasnya jelas.
6. Semua personel memgikuti saya,"" Tutur Kapolres " tidak usah yang aneh aneh ikuti saja apa yang saya arahkan. Semua anggota dijamin pasti enak , kalau ada perintah ataupun permintaan yang kurang pas jangan dibantah wajib dikonfirmasi sama saya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar