24/10/19

Warga Desa mengikuti Sosialisasi Pencegahan, kekerasan Pada Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Warga Desa  Benawai agung  Kecamatan Sukadan Kabupaten Kayong utara. mengikuti  kegiatan  acara sosialisasi pengcegahan kekerasaan pada perempuan dan anak  serta tindak pidana perdagangan orang. Kegiatan di laksanakan pihak pemerintah daerah melalui kantor bidang  pemberdayaan perempauan  dan  anak yang didukung penuh oleh Perangkat tiga pila Kepala desa , bhabinkamtibmas dan babinsa . .Pada hari Rabu, Tanggal 23 Oktober 2019 pukul 09.10 WIB Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Benawai Agung.acara tersebut wajib dihadiri oleh Para Ketua RT /Rw  kepala desa  Ibu PPK dan para  ibu -ibu lainnya yang ada. Dengan dilaksanaakan acara sosialisasi ini warga masyarakat yang tinggal didesa selama ini para kaum wanita masih banyak belum tahu apa saja bentuk dan jenis kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak pidana  perdagangan  orang.   Namun setelah dilaksanakannya kegiatan ini warga sudah bisa tahu apa yang dimaksud  kekerasan  dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...