Untuk mecegah terjadinya tindak pidana, Anggota unit patroli sst sabhara Polres Kayong Utara melaksanakan tugas preventif dengan cara melaksanakan giat rutin separti yang dilaksanakan pada hari Kamis tgl (17 /10- 2019) Patroli dilaksanakan secara bergerak/dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu yang sebelumnya sudah direncanakan sesuai dengan sasaran dan rute yang termuat didalam Surat perintah tugas. Guna mencegah terjadinya niat dan kesempat untuk melakukan tindakan kejahatan untuk memberikan rasa aman, pelindung dan pengayoman kepada masyarakat yang bisa langsung dirasakan warga bebas dari rasa takut dan kekawatiran.
Kasat Sabhara Iptu Sarjono memberikan arahan terlebih dahulu kepada anggotanya sebelum melaksanakan tugas patroli. Materi arahan dan petunjuk ditujukan pada seluruh anggotanya agar mengutamakan keselamatan diri terlebih dahulu, jika ingin bergerak jangan sendiri-sendiri dan kemudian Kanit Patroli Aiptu Ananda Setiawan sebelum melaksanakan tugas. Menjelaskan bahwa tugas Sat Sabhara adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda dan kenyaman masyarakat.
selain itu petugas patroli bisa
melakukan tindakan peneggakan hukum terbatas tindak pidana ringan (Tipiring dan pengakan peraturan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar