Turut hadir dalam pengecekan tersebut perwakilan dari PT. CMI Simpang Hilir, Syahbandar Teluk Melano dan personel Pos Airud Melano Aipda Ilham.
Menurut hasil pengecekan di lokasi kejadian pender yang rusak akibat di tabrak ponton tersebut sebanyak 3 (tiga) tiang pender yaitu, F12, F.10 dan F.7, sedangkan tiang yang harus diganti hanya 2 tiang saja F12 dan F7. Sedangkan 1 pender yaitu F10 tidak perlu diganti hanya diperbaiki.
Selanjutnya tim melakukan rapat di kantor perwakilan PT. CMI di Teluk Melano. Rapat tersebut membahas hasil pengecekan di lokasi dan Syarif Amin meminta tanggapan dari pihak PT. CMI dan dari Muspika serta Kades Teluk Melano.
Dari hasil rapat tersebut pihak PT. CMI akan bertanggung jawab untuk mengganti dan memperbaiki pender yang rusak. Sedangkan proses pekerjaan perbaikan pender dibawah pengawasan Dinas PU Propinsi Kalbar.
Pihak PT, CMI menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
"Karena pada saat ponton lewat dari bawah jembatan tiba-tiba gelombang besar dan arus air kencang dan kapal tidak bisa dikendaliakn. Ya, mau gimana lagi musibah tidak bisa dihindari," jelas pihak PT. CMI.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar