03/10/19

Stop Pungli,, Bhabinkamtibmas Desa Sei Mata-Mata Meberikan Himbauan Saber Pungli Kepada Warga Binaannya


Kayong Utara - Bripda Patria.S Bhabinkamtibmas Desa Sei Mata-mata Kecamatan Simpang Hilir melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada salah satu warganya di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalbar, Kamis (03/10/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam Sosialisasi, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang adanya peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Dengan dilakukan sosialisasi agar dapat menambah wawasan dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan undang-undang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...