14/10/19

Siswa/ siswi SMP wajib mengetahui dan taati aturan tertib berlalulintas


Personel  polsek jajaran Polres kayong utara secara khusus polantas,  selalu aktif melaksanakan kegiatan Freemtif bindang pencegahan pembinaan pendidikan tentang kesadaran  menaati aturan berlalu lintas.  Dalam  meningkatkan kesadaran , dan menumbuhkan  partisipasi warga masyarakat baik sebagai pelajar maupun warga masyatakat umum, wajib untuk memelihara  keamanan ,  ketertiban  dan kelancaran serta keselamatan  diri sendiri dalam berlalulintas , seperti yang dilalukan oleh Kasat Lantas bersama anggota  memberikan penyuluhan sebagai pembina upacara saat dilaksanakan  upacara bendera   di sekolah  SMP Negeri 5  Sukadana. Kasat lantas memberikan  arahan dan penyuluhan agar sejak dari dini para pelajar mulai tingkat Sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi agar memahami, mengerti, menaati tentang hal - hal yang kecil seperti penggunaan helm Standar cara mengendari kendaraan bermotor dijalan umum sebagai pengguna Jalan berjalan kaki wajib berjalan disebelah kiri tepi jalan, sebagai pengguna kendaraan bermotor jangan berlalu ketengah jalan berikan kesempatan kepada pengguna Kendaraan mobil.  Mengendari kendaraan wajib untuk menyalakan lampu siang dan malam. ""  Tutur Kasat lantas...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...