08/10/19

Problem Solving Solusi terciptanya Situasi kamtibmas aman dan Kondusif.


Bhabinkamtibmas Polsek  Sukadana  Desa Sedahanjaya  Brigpol  Arwantus Rizki  nmelaksanakan Problem Solving tentang permasalahan  sengketa tanah lahan kebun  antara warga yang berinisial  JJ dengan SM Permasalahan diusahan dengan  cara mediasi  oleh Bhabinkamtibmas  dari pada dilakukan penyelesaian  jalur  hukum.  Sebab kedua yang bermaslah ini masih ada hubungan keluarga.   Jadi  menurut pertimbangan Kapolsek melalui bhabin lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.  Mencari solusi yang terbaik  win win solution.  Setelah diberikan pengarahan dan pandangan kepada  kedua belah pihak,  kedunya  memahami dan  mengerti sebab akibat kalau ditempuh secara jalur hukum.  Dengan adanya pembinaan dan pengarahan dari petugas akhirnya kedua belah pihak menerima.  Untuk penyelesaian permasalah dilakukan secara musyawarah  untuk mencari mupakat. Setelah disepakati   maka dibuatkan surat kesepakatan  diatas kertas bermeterai dan membubuhkan tanda tanganya.
Dengan kegiatan problem solving permasalahan-permasalahan yang ada di dalam lingkungan kehidupan masyarakat desa dapat terselesaikan sehingga situasi kamtibmas yang kondusif dapat terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...