Pimpinan Polri melalui Kapolres Kayong utara AKBP Asep I. Rosadi M.P.A dalam melaksanakan Operasi Zebra kapuas tahun 2019. Memberi kan arahan dan perintah yang tegas dan jelas, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Kapuas tahun ini. Sebelum menertibkan dan menindak pelanggar warga masyarakat, terlebih dahulu internal pihak Polres beserta keluarganya wajib menaati , mematuhi aturan berlalulintas yang benar. Bisa menjadi contoh dan tauladan ditengah-tengah masyarakat. Pada saat dilaksanaakan razia pemeriksaan apabila ditemukan anggota ataupun keluargannya , melakukan pelanggaran harus ditindak juga tanpa pandang bulu. Dalam hal ini yang sangat berperanan adalah fungsi pengawasan bidang Provos sebagaimana yang dilakukan pada hari Rabu tgl 30 /10-2019) bertempat dihalaman Mapolres.
Sebagai informasi kegiatan Ops memasuki hari yang ke 8 . warga masyarakat bumi kayong sebagai pengguna jalan menjadi sasaran Dalam pelaksanaan operasi Zebra kapuas thn 2019. Sebagai hasil pengamatan monitoring dilapangan warga masyarakat sudah mulai nampak ada timbul kesadaran untuk menaati Aturan berlalu lintas.
Bahwa pada prinsipnya semua warga masyarakat menyadari atas segala kekurangan, kebiasan kealpan dalam mengendari kendaraan, masih banyak ditemukan ketidak perdulian terhadap keselamatan diri pada saat mengenendari kendaraannya . Baik bersepeda motor maupun menggunakan mobil. Dalam menggunakan alat perlengkapan seperti penggunaan Helm Standar, Sabuk pengamanan ( Seat belts )
Sementara bagi pengemudi yang sepeda motor tidak menggunakan Helm alasan dekat mau kelandang dan alasan lainnya. Kelengkapan surat surat yang wajib dibawa dan bisa ditunjukan pada petugas saat diadakan pemeriksaan seperti STNK, STCK dan SIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar