Polres Kayong utara melaksanakan kegiatan 3K Komitmen ,Konsekwen dan Kontiyu Dalam pengawasan pembinaan dan peneggakan aturan disiplin anggota melaui sidang Komisi kode etik Propesi .Dalam hal ini Kapolres AKBP Asep I.Rosadi.M.P.A selaku Ankum penuh anggota, selalu memberikan bimbingan ,mengarahkan dan memberikan motifasi serta dukungan kepada semua anggota. Agar tetap mengikuti aturan dan menjaga disiplin dan etika propesi. Bagi personel yang melakukan pelanggaran wajib ditindak dan diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku. seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu tgl (16/10- 2019) Bertempat di Ruang PPKO polres Kayong utara. Kasi Propam Polres melaksanakan Sidang disiplin anggota Polri terhadap personil Polres Kayong Utara. Dengana dasar Berkas Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Polri Lp /08.A/XI/2028/ Prov tgl 13 Nop 2018. dan No berkas BP 3KEPP -10/ XII/ 2018/ sipropam tanggal 28 Desember 2018. melaksanakan sidan komisi kode etika propesi yang dipmpin Kompol Untung S. Kabagren, Anggota Sidang AKP. H. Widiyanto Kabagsumda anggota Sidang Pendamping Sidang IPTU Arrifai Nurogo ,S.H Kasat NarkobaPenuntut Kasi propam Ipda Purwanto dan anggotanya. Terduga Pelanggar : Bripda Denny Irawan NRP 93060419 Jabatan Anggota Sumda Polres Kayong utara. Pelanggaran yang dilakukan terduga pelanggar tidak melaksanakan tugas piket penjagaan selama 41 hari secara berturut- turut, tanpa ada keterangan yang jelas yang dapat dipertanggung jawabkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan semba...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar