05/09/19

Warga Desa kurang mampu mendapat Bantuan Rastra dari Pemerintah.


Pemerintah  daerah Kabupaten Kayong utara  selalu  konsekuwen dalam  memberikan  bantuan sosial   melalui programnya  dibidang  kesejahteraan warga masyarakat.  secara khusus  warga  masyarakat yang tinggal dipedasaan yang dinilai tidak mampu  dalam  mencukupi kebutuhan  kehidupannya  hari- harinya.  Maka pemerintah memlalui kepala desa menyalurkan bantuan sosial  beras sejahtera (rastra). Dalam kegiatan ini  penyaluran bansos ini   Bhabinkamtibmas Polsek  Telok batang Brigadir  Agus Sudiryo melaksanakan giat pengawalan dan pengamanan pembagian bantuan sosial  dari pemerintah   beras sejahtera (rastra) di kantor Desa Banyu abang  Kecamatan Telokbatang Kabupaten Kayong Utara,  Rabu  tgl   (3  /09 - 2019).Beras sejahtera (rastra) tersebut dibagikan langsung oleh Kepala Desa dan  stafnya  kepada  warga yang kurang mampu  berhak untuk  menerima rastra.Kegiatan  pembagian dijaga dan dikawal oleh personel  Polsek   Telokbatang dan Bhabinkamtibmas bertempat  di Desa  Banyu abang . Maksud dan tujuan  dilakukan  pengamanan dan pengawalan  agar tepat sasaran bagi   yang berhak  menerima  rastra untuk priode ini Desa  Banyu abang  menerima bantuan  triwulan sebanyak 693 karung beras atau  sekitar  6930  kg."Tugas kami (Polri) mengawal dan mengamankan penyaluran rastra agar tidak terjadi penyimpangan  dalam penyaluran kepada masyarakat," tepat sasaran ,tepat  jumlah dan tepat  mutunya  " ucap  Iptu   Jumari Setiawan S.H  Kapolsek pada tempat yang berbeda. saat dilakukan konfirmasi  dari seorang Lembaga masyarakat sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...