25/09/19

Tersangka Kasus Narkoba diserah terimakan kepada Kejaksaan Ketapang.



Tersangka pelaku kasus narkoba diserah terimakan oleh Pihak penyidik Satnarkoba Polres Kayong utara. Satnarkoba sebelum melaksanakan acara serah terima   Tersangka inisial HN kepada pihak kejaksaan terlabih dahulu dilakukan  kordinasi dalam penyerahan berkas perkara oleh  penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kasi pidum kejaksaan negeri ketapang, memberitahukan kepada Penyidik  satnarkoba bahwa berkas perkara kasus narkoba sudah lengkap dan memenuhi syarat material dan formil,  maka penyidik mengadakan  acara serah terima  tahap 2 pelimpahan Tersangka dan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa tgl 24 September 2019, bertempat di ruang staf kasi pidum Kejakasaan negeri  Ketapang.  Pihak penyidik membawa TSK dari Rutan Polres Kayong utara dengan pengawalan ketat oleh anggota Sat sabhara menggunakan kendaraan  mobil dengan jarak tempuh 80 KM waktu tempuh sekitar 2 jam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...