25/09/19
Tersangka Kasus Narkoba diserah terimakan kepada Kejaksaan Ketapang.
Tersangka pelaku kasus narkoba diserah terimakan oleh Pihak penyidik Satnarkoba Polres Kayong utara. Satnarkoba sebelum melaksanakan acara serah terima Tersangka inisial HN kepada pihak kejaksaan terlabih dahulu dilakukan kordinasi dalam penyerahan berkas perkara oleh penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kasi pidum kejaksaan negeri ketapang, memberitahukan kepada Penyidik satnarkoba bahwa berkas perkara kasus narkoba sudah lengkap dan memenuhi syarat material dan formil, maka penyidik mengadakan acara serah terima tahap 2 pelimpahan Tersangka dan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Seperti yang dilakukan pada hari Selasa tgl 24 September 2019, bertempat di ruang staf kasi pidum Kejakasaan negeri Ketapang. Pihak penyidik membawa TSK dari Rutan Polres Kayong utara dengan pengawalan ketat oleh anggota Sat sabhara menggunakan kendaraan mobil dengan jarak tempuh 80 KM waktu tempuh sekitar 2 jam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...

-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Pada hari Senin, 27 Agustus 2018 . Klinik Asri Sukadana kabupaten Kayong Utara . Tiba 3 orang asing . Yang sangat penting didalam g...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar