Hari ketujuh dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019, puluhan pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring pelanggaran.
Sat Lantas Polres Kayong Utara langsung melaksanakan razia di lokasi jalan Batu Daya, Rabu (4/09/19).
Sejumlah pengendara yang terjaring razia rata-rata melakukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat-surat berkendara, dan juga tidak menggunakan helm.
Akibatnya, para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dilakukan tindakan untuk ditilang.
Seperti diketahui, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 akan berlangsung selama 2 pekan kedepan, mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Operasi ini akan dominan di lakukan penegakan hukum terutama pelanggaran lalu lintas selain tak membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta tak menggunakan helm ganda saat bergoncengan.
Selain itu, ada 8 sasaran yang akan ditindak pada operasi tersebut, diantaranya berkendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melawan arus, mengendarai sambil menggunakan handphone, berkendara di bawah pengaruh minuman keras atau beralkohol.
Berkendara melebihi kecepatan atau balap liar di jalan raya, pengendara dibawah umur yang di pastikan belum memiliki SIM, berkendara tak menggunakan safety belt dan penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak untuk peruntukannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...

-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Pada hari Senin, 27 Agustus 2018 . Klinik Asri Sukadana kabupaten Kayong Utara . Tiba 3 orang asing . Yang sangat penting didalam g...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar