09/09/19

Polres Kayong Utara Perketat Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD

Katong Utara - Dengan menyiagakan 145 (seratus empat puluh lima) personel, Polres Kayong Utara perketat pengamanan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kayonng Utara di gedung DPRD Kayong Utara, Jalan Manunggal, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Kalbar, Senin (9/92019).
Selain Polres Kayong Utara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan juga ikut terlibat di gedung DPRD Kayong Utara.
Acara pelantikan itu akan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara masa jabatan 2019-2024.


Petugas keamanan dari Polres Kayong Utara dipimpin Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., yang didampingi Kabagops Kompol Hendrayuti dan Kabagren Kompol Untung Sugiarto sudah menyiapkan metal detektor didepan pintu masuk, untuk memeriksa para tamu dan undangan yang akan menghadiri jalanan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Kompol Haryanto mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan Polres Kayong Utara sangat ketat, tujuannya agar acara rapat paripurna dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

"Pengamanan yang sangat ketat ini kami laksanakan, agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," ucap Kompol Haryanto.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 3 Sekretariat Daerah Provinsi Marlina M.Si., Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani, Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., LO Dandim Mayor Inf. Budi S., Kejari Kabupaten Ketapang Dharma Bella Tymbasz, S.H, M.H., Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Iwan Wardana, S.H., Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd.I., Wakil Ketua DPRD H. Alias., Pimpinan Parpol, OPD Kabupaten Kayong Utara, para Camat dan Kades, serta tamu undangan yang berjumlah kurang lebih sekitar 700 orang.
Menjelang upacara pelantikan, kegiatan pengamanan di gedung DPRD tempat berlangsungnya acara semakin diperketat.

Rangkaian rapat paripurna tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat oleh sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji anggota dewan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Iwan Wardana, S.H, serta penandatanganan berita acara sumpah dan janji.


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pendatanganan fakta integritas, penyematan PIN dan penyerahan SK anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang.

Acara rapat paripurna tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...