Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana, Bridagir Pol Arwantus rizki Dalam menyikapi situasi kamtibmas yang berkembang pada saat musim kemarau. mengakibatkan terjadi kebakaran lahan hutan dan kebun dimana mana, menimbulkan terjadinya kabut asap mengakibatkan timbunya penyakit Ispa (Inpeksi saluran pernapasan akut ) Dalam hal ini Pihak Kepolisian polres dan Polsek menindak tegas para pelaku pembakar lahan dan hutan. salah satu upaya pertama dilakulan memasang plang papan Segel atas tanah lahan yang terbakar, baik milik perusahan perkebunann maupun milik warga masyarakat. Dengan maksud dan tujuan untuk meneggak hukum dan memberikan sangsi bagi pelaku pelanggar Pembakaran Karhutla. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kapolsek Sukadana Iptu Candra wirawan pada saat pemasa gan plang segel, memberikan pesan pada warga pemilik lahan agar segera menghubungi Polsek dan membawa surat kepemilikan tanah tersebut untuk diadakan pendataan. Untuk se,mentara bagi pemilik lahan dilarang untuk mengadakn aktivitas diare lokasi tersebut sebelum ada klarisifikasi dari pihak Kepolisian setempat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar