20/09/19

personel Polsek Sukadana Pasang plang papan Penyegelan atas tanah yang terbakar.



Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana, Bridagir Pol Arwantus rizki  Dalam menyikapi situasi kamtibmas yang berkembang  pada saat musim kemarau. mengakibatkan terjadi kebakaran   lahan hutan dan kebun dimana mana, menimbulkan terjadinya kabut asap mengakibatkan timbunya  penyakit  Ispa (Inpeksi saluran pernapasan akut ) Dalam hal ini Pihak Kepolisian polres dan Polsek menindak tegas para pelaku pembakar lahan dan hutan.  salah satu upaya pertama dilakulan memasang plang papan Segel atas tanah lahan yang terbakar, baik milik  perusahan  perkebunann maupun milik warga masyarakat.  Dengan maksud dan tujuan untuk  meneggak hukum  dan memberikan sangsi bagi pelaku  pelanggar Pembakaran  Karhutla. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kapolsek Sukadana Iptu Candra wirawan pada saat pemasa gan plang segel, memberikan pesan pada warga pemilik lahan agar segera menghubungi Polsek dan membawa surat kepemilikan tanah  tersebut untuk  diadakan pendataan. Untuk se,mentara bagi pemilik lahan dilarang untuk mengadakn aktivitas  diare lokasi tersebut sebelum ada klarisifikasi dari pihak Kepolisian setempat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...