27/09/19

Kapolsek dan Babin mendukung pembangunan Masdjid Desa Mantan jaya.

Kehadiran sebuah perusahan berada ditempat pemukiman  penduduk,  Pihak perusahan mempanyai tanggung jawab dan kewajiban  untuk menjamin  kesejahteran warganya . Demikian juga warga sekitar wajib memndukung dan menjaga segela  aset  yang  berhubungan dengan  kemajuan  perusahan tersebut untuk dapat menjalankan kewajiibannya kepada warga yang  berada didekat Desa harus ada saling keterkaitan dan kebersamaan, melalui peningkatan pembangunan inprastuktur kepentingan umum seperti  pembangunan Jalan Desa rumah ibadah sarana olah raga dan kepentingan lainya.  seperti yang dilakukan oleh pihak perusahan  perkebunan  kelapa sawit di Wilayah desa Matan  jaya.  Telah melaksanakan musyawarah bantuan  dana CSR dari perusahan untuk pembanguanan rumah ibadah masdjid, Yang diberinama Al,Qubron. Dalam pembangunan rumah ibadah masjid desa matan jaya selain sumber dana dari pihak ketiga  CSR.  Kepala desa menggunakan  Dana desa serta sumbangan dari warga yang berkenan memberikan sumbangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...