08/08/19

Tim satgas Gabungan karhutla Desa Kamboja Kecamatan Pulau maya Sosialisasikan Stop Karhutla


Satgas gabungan pencegahan dan penanggulangan Karhutla Desa Kamboja Kecamatan Pulau maya.  Sebagai Satuan tugas gabungan yang ditunjuk oleh pimpinan dari masing -masing Lembaga dinas Instansi untuk melalukan tugas dan tanggung jawab, pencegahan Karhutla yang sesaui dengan tempat lokasi penugasannya.Kegiatan ini juga dibantu oleh semua personel Polri, secara khusus   Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres Polres Kayong Utara mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan himbauan  Stop  karhutla.Seperti yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Desa  Kamboja    Brigadir  Erwin  melakukan sosialisasi dan membagi bagikan  maklumat Kapolda kalbar  tentang cegah karhuta   Rabu  ( 07/08)
“Tujuan sosialisasi Stop  Karhutla  ini instruksi dari Kapolda yang ditindaklanjuti  oleh  Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.P.A  agar masyarakat dapat memahami ,menyadari sebab akibat yang ditimbulkan terjadinya pembakaran hutan lahan dan kebun ditinjau dari  sisi kesehatan dan ekonomi banyak kerugiannya dibandingkan dengan  hasil positipnya. 
Berdasarkan undang undang lingkungan hidup  perbuatan karhutla  ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang  sengaja membakar hutan dan lahan  dapat dipidanakan,” tegasnya. Bhabinkantibmas 
 Erwin mengimbau, agar masyarakat menghindari karhutla  sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kena sangsi  pidana. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...