08/08/19

Tim satgas Gabungan karhutla Desa Telok melano simpang hilir bahu membahu padam titik Api.


Satgas gabungan pencegahan dan penanggulangan Karhutla Desa  Telok melano  Kecamatan Simpang hilir .  Sebagai Satuan tugas gabungan yang ditunjuk oleh pimpinan dari masing -masing Lembaga dinas Instansi untuk melalukan tugas dan tanggung jawab, pencegahan Karhutla yang sesuai  dengan tempat lokasi penugasannya.Kegiatan ini juga dibantu oleh semua personel Polri, TNI Anggota babinsa , Bhabinkamtibmas secara khusus   Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat  di jajaran Polres Kayong Utara. Seperti yang nampak dalam foto dokumentasi  pada hari Rabu tgl  07/08-2019) Terjadi kebakaran lahan semak belukar berlokasi diDesa Telok melano.  Titik api sudah mulai menjalar keareal semak belukar  disekitar perladangan warga.  Kalau tidak segera dipadamkan akan bisa meluas kedaerah lainnya, karena tiupan angin yang kencang dan ditambah lagi  semak belukar sudah kering gampang dilalap api.  Untuk mengatisiapasi agar jangan meluas petugas  Satgas Gabungan  segera memadamkan api.
Disamping itu  juga melaksanakan   sosialisasi Stop  Karhutla  menindak lanjuti  Instruksi  Kapolda melalui  Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.P.A  agar masyarakat dapat memahami ,menyadari sebab akibat yang ditimbulkan terjadinya pembakaran hutan lahan dan kebun ditinjau dari  sisi kesehatan dan ekonomi banyak kerugiannya dibandingkan dengan  hasil positipnya. 
Berdasarkan undang- undang lingkungan hidup  perbuatan karhutla  ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang  sengaja membakar hutan dan lahan  dapat dipidanakan,” tegasnya. Bhabinkantibmas dan babinsa  mengimbau, agar masyarakat menghindari karhutla  sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kena sangsi  pidana. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...