22/08/19

Polantas tegakan Aturan berlalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas.


Polres kayong utara melalui personel satlantas dan satsabhara, harus meneggakan aturan yang tegas tentang undang-  Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan    menjamin rasa aman dan tertib berlalulintas. secara rutin  dalam menciptakan situasi Keamanan kelancaran keselamatan berlalulintas.  Personel lalu lintas memberikan pelayanan kepada semua warga baik sebagai pengguna jalan  demikian juga warga yang  akan melaksanakan aktipitas diluar yang menggunakan jalan raya.  pada  hari  Rabu  tgl 21 Agusts 2019.  Polantas dalam melaksanakan tugasnya dibagi lokasi yang dianggap rawan Pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,  Seperti  didepan halaman sekolah  masuk keluarnya  para siswa.  terutama pada saat pagi hari  di Perempatan simpang jalan,  Pembagian tugas  berdasarkan Ploting  poin surat perintah tugas dibawah kendali  Kasatlantas  Iptu Sulardi S.IP   menjanim dan memastikan  bahwa personelnya ada dilapangan untuk memberikan pelayanan kepada warga. tidak bosan bosanya memberikan peringatan dan himbauan kepada semua warga pengguna  kendaraan bermotor agar mengutamkan keselamatan dengan memggunakan helm  yang benar tali terpasang dan standar SNI. Selain itu  juga Personel mendatangi sekolah -sekolah memberikan himbauan kepada para siswa agar mematuhi  aturan tertib berlalulintas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...