27/08/19

Lahan Gambut dan Karhutla menjadi perhatian khusus Pemerintah untuk mengatasinya.


Warga Telok melano Kecamatan simpang hilir mengikuti pengarahan dan sosialisasi tentang perduli Lahan gambut dan Karhutla. Kegiatan dilaksanakan oleh pemerintah Daerah Kecamatan Simpang hilir yang menjadi nara sumber Muspika. Yang dilaksanakan pada Senin tgl ( 26 /08- 2019).  dimulai pukul  08.00 wibbertempat diAula kantor camat. Dengan acara  rapat koordinasi antar desa peduli gambut sekaligus dan  tentang pemahaman hukum bagi oknum pembakar hutan dan lahan.
Acara sosialisasi didukung penuh oleh Dinas Sp3MD Kabupaten Kayong utara.  tentang program desa peduli gambut oleh Dinamisator  Provinsi Kalimantan barat. Dalam kesempatan ini Muspika juga ikut aktif memberikan pengarahan  kepada warga  peserta, Danramil  menyampaikan tentang, 
Dampak negatip karhutla bagi kehidupan masyarakat.sementara Kapolsek Iptu Aris Pamudji memberikan  Pemahaman sangsi  hukum pidana bagi oknum pembakar hutan dan lahan.
selanjutnya mengenai tentang  taktik  Tehnik pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan  dari Kepala Badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Kayong  utara. Para peserta  Kepala desa ,Kepala dusun , Ketua BPD  Sekecamatan. Untuk mengakhiri acara rapat tersebut dilakukan giat   tanya jawab untuk memastikan sejauhmana   para peserta dapat memahami materi  yang  telah disampaikan.  Sebagai Dasar dalam penyidikan Karhutla menggunakan 
UU No. 32 Thn 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup(PPLH) dan 
UU No. 39  tahun 2010. Penanggulangan Karhutla yang di lakukan pihak Kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...