Kayong Utara - Bhabinkamtibmas Desa Telok Melano Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar Brigpol Hendian D.K., menyambangi warga binaanya untuk mensosialisasikan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar.
Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., melalui Kapolsek Simpang Hilir IPTU Aris Pramudji Widodo, S.Ap., menyampaikan, kegiatan Bhabinkamtibmas di Desa Telok Melano menghimbau warga karena di beberapa wilayah sudah terjadi kebakaran lahan, mengingat kemarau panjang terjadi di bulan Juli dan diperkirakan sampai bulan Oktober 2019.
“Kami melarang warga yang mengolah lahan perkebunan dengan cara membakar kemudian agar berhati-hati jangan membuang puntung rokok sembarangan dan bersama-sama menjaga dan mencegah karhutla,” tutur Kapolsek.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan menempelkan maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan bagi yang membakar dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar