20/08/19

Bhabinkamtibmas Teluk Batang Sosialisasi Larangan Karhutla



Kayong Utara - Kepolisian Resor Kayong Utara terus melakukan segala upaya dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan cara sosialisasi, pencegahan serta penegakan hukum.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Batang Brigpol  Diky sinergi TNI dan Manggala Agni memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla kepada masyarakat binannya di Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (20/08/2019).



Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut dengan membawa banner larangan tentang karhutla, pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang sesuai.

Dalam giat sosialisasi tersebut, mereka berdiskusi mengenai potensi kerawanan terjadinya karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan dan lahan yang cukup luas dan terlihat banyak tanaman yang sudah mengering.

“Setelah kami berpatroli di lokasi yang dianggap rawan karhutla, kami langsung mendatangi Kepala desa dan mengundang beberapa warga pemilik lahan dan melakukan sosialisai tentang pencegahan karhutla agar warga tidak membakar lahannya dalam mengelola lahan," ucap Bhabinkamtibmas.

Ia mengatakan, mengelola lahan dengan cara membakar apa lagi pada musim kemarau dan kuatnya hembusan angin dikawatirkan api dapat dengan mudah menyebar dan membakar lahan, hutan dan tidak menutup kemungkinan bisa membakar rumah warga yang berada di dekat lahan yang terbakar.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga lahan dan hutan yang ada di desa ini agar kita terhindar dari bahaya yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan," imbuh Diky.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...