06/08/19

Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Telokbatang melaksanakan Problem Solving.



Polsek Telokbatang  sebagai  lini terdepan harkamtibmas  yang diemban  anggota  Bhabibkantibmas bersama dengan Perangakat desa 3 pilar melaksanakan  mediasi  adanya permasalah   warga Desa Sei paduan   tentang   sengketa lahan di sekunder  Dusun Harapan Makmur Kecamatan Teluk Batang yang sudah dibebaskan kepada Pihak perusahan perkebunan kepala sawit Pt.  KAP ( Kayong agro pusaka) Bhabinkamtibmas dan kepala desa serta Babinsa  pada hari  Senin  tanggal 05 Agustus  2019 sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat  lokasi lahan kebun sawit   Desa Sei Paduan  Dilaksanakan mediasi  antara warga masyarakat setempat  dengan pihak  perusahaan Pt .KAP.   dimana terjadianya permasalahan pembebasan lahan Kebun sawit  milik warga masyarakat ,  akibat kurang jelasnya penyampai pada saat dilaksanakan Sosialisasi  oleh perusahan  kepada warga  setempat yang memiliki lahan. Adapun yang menjadi tuntutan warga sebagai berikut ; 

1. warga yang  bermasalah 
meminta kepada pihak Manajemen Perusahan agar dilakukan pengukuran  ulang pada lokasi yang bermasalah. Yang disaksikan oleh pihak Polsek , Kecamatan dan Koramil yang dihadiri warga yang bersangkutan.Bersama sama kelokasi untuk mengadakan pengukuran ulang  tapal batas tanah.  Lokasi yang sudah  dibebaskan pihak perusahaan dan  tapal batas yang belum di bebaskan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendampingan proses mediasi oleh Polsek Teluk Batang dipimpin oleh Kapolsek Teluk Batang Iptu Jumari Setiawan  SH.MAp dan Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Batang Brigadir Diki Hamzah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...