29/07/19

Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kayong utara pemilu tahun 2019 berjalan dengan Aman dan tertib.


Komisi pemilihan umum daerah Kabupaten kayong utara, melaksanakan kegiataan rapat plrno terbuka  penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan perwakilan rakyat  daerah Kabupaten  Kayong utara  pemilihan umum tahun 2019.  Kegiatan dilaksanakan di Gedung Istana rakyat (Pendopo bupati )  acara  rapat dipimpin oleh Ketua Kpud Rudi Handoko Sos. yang didampingi  komisioner Kpud  seketatis dan staf . Rapat pleno tersebut dihadiri Forkompinda  Kapolres AKBP Asep I.Rosadi M.P.A yang diwakili Kabagops Kompol Hendrayuti  Lo Dandim 1203  Ketapang  Mayor  Infantri Budi .S.  mengundang para ketua dan seketaris dari masing-masing partai politik. Untuk acara teknis  Penetapan  dipaparkan ,dipandu dan dibacakan komisioner.  Untuk informasi bahwa yang ditetapkan dalam Rapat pleno mengenai perolehan suara  dari  masing- masing partai politik  yang memperoleh suara dari 4(empat) daerah pemilihan  di wilayah Kabupaten  Kayong utara.  Dalam masa bakti  tahun 2019 s/d 2024  untuk wilayah  Kayong memperebutkan 25 kursi anggota Dewan  perwakilan rakayat Daerah kabupaten kayong utara  dari 16 partai politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...