Kelompok nelayan "Nelayan Kayong Utara" Desa Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Sabtu tanggal (29/6/2019) pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Desa Teluk Melano. Memusyawarahkan tentang penambatan ponton dan tougboat yang berada di sepanjang perairan sungai Teluk Melano hingga sampai ke muara Teluk Melano.
Adapun hasil yang di dapat dalam kegiatan musyawarah kelompok nelayan dari perwakilan kelompok nelayan tradisonal bersama pihak syahbandar Teluk Melano dan pihak perusahaan Harita melakukan survei bersama - sama untuk menentukan titik tempat tambat ponton dan tougboat sehingga tidak mengggu aktivitas para nelayan tradisional untuk mencari ikan di sungai atau pun di laut. Selanjutnya setelah melakukan survei bersama - sama akan di adakan musyawarah kembali untuk membuat suatu kesepakatan antara pihak nelayan tradisional dengan pihak perusahaan.
Acara musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Camat Simpang Hilir, didampingi Kapolsek, Kepala Desa Teluk Melano, personel Polsek, Polairud, TNI AD dan AL, perwakilan Syahbadar Simpang Hilir, perwakilan perusahan PT. HARITA, Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Desa Teluk Melano.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar