Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.PA. melalui Kabagsumda memimpinan sidang Badan pembantu penasehat perkawinan perceraian dan Rujuk. Pada hari Selasa tgl 23 Juli 2019 bertempat di ruang PPKO. pada kesempatan sidang tersebut Kabagsumda sebagai pimpinan sidang memberikan beberapa nasehat kepada para calon pasangan diantara 5 pasangan yang akan membentuk keluarga baru. Untuk membentuk satu keluarga yang sakinah , mawardah,marwah tidak bisa dicapai dalam waktu yang singkat dan bermodalkan harta benda, namun didapatkan dari berbagai macam rintangan, permasalahan yang sanggup dilewati dihadapi dalam bahtera keluarga nantinya. Selanjutnya kabagsumda memberiakan wejangan agar Keluarga bhayangkara dan bhayangkari bisa menjadi contoh dan suritauladan ditengah -tengah warga masyarakat.
1.Bripka M.Rumus Chairani Anggota polsek Pulau maya karimata dengan calon bhayangkari bernama Richi.
2. Brigadir Pol Maruliansyah abror Anggota Satsabhara calon mempelai wanita bernama Yuni.
3. Briptu Job Ras mamana sembiring anggota Provos.
4. Briptu Tengku hary anggota Satreskrim calan bhayangkari Lisda
5. Bripda Rio Permana anggota polsek Sukadana calon bhayangkari bernama Dewi Nur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar