23/07/19

Polres kayong melaksanakan Sidang BP4R terhadap 5 pasang calon pengantin.


Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.PA. melalui Kabagsumda memimpinan sidang Badan pembantu penasehat perkawinan perceraian dan Rujuk. Pada hari Selasa tgl 23 Juli 2019 bertempat di ruang PPKO.  pada  kesempatan sidang tersebut Kabagsumda sebagai pimpinan sidang memberikan beberapa nasehat kepada para calon pasangan diantara 5 pasangan yang akan membentuk keluarga baru. Untuk membentuk satu keluarga yang sakinah , mawardah,marwah tidak bisa dicapai dalam waktu yang singkat dan bermodalkan harta benda, namun didapatkan dari berbagai macam rintangan, permasalahan yang sanggup dilewati dihadapi dalam bahtera keluarga nantinya. Selanjutnya  kabagsumda memberiakan  wejangan agar  Keluarga bhayangkara dan bhayangkari bisa menjadi contoh dan suritauladan ditengah -tengah warga masyarakat. 


 Yang hadir para orang tua dan wali  dari masing-masing kelima  pasangan calon penganti Kelima pangan yang disidangkan  sebagai berikut :
1.Bripka M.Rumus Chairani Anggota polsek Pulau maya karimata dengan calon bhayangkari  bernama Richi.
2. Brigadir Pol Maruliansyah abror Anggota Satsabhara calon mempelai wanita bernama Yuni.
3. Briptu Job Ras mamana sembiring anggota Provos.
4. Briptu Tengku hary anggota Satreskrim calan bhayangkari Lisda
5. Bripda Rio Permana anggota polsek Sukadana calon bhayangkari bernama Dewi Nur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...