04/07/19

Polisi Ajak Masyarakat Stop Kebakaran Hutan Atau Lahan


Kayong Utara - Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan aksi pembakaran hutan dan lahan, Kapolsek IPTU Chandra Wirawan, S.H., melalui petugas jaga Brigpol Arwantus Riky melakukan kegiatan gelar spanduk dan himbauan karhutla di Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis ( 04/07/2019)Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan atau lahan yang ada di wilayah Desa Benawai Agung .

“Maksud dan tujuan dari gelar spanduk dan himbauan karhutla agar masyarakat sadar untuk tidak membakar hutan atau lahan khususnya di wilayah Desa Benawai Agung, serta mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan adalah melanggar hukum dan bisa terkena sanksi pidana.” ucap Brigpol Arwantus Riky.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...