15/07/19

Perangkat desa 3 Pilar Desa Pondok rukun Kec Seponti Memberikan pembinanan dan pengawasan penggunaan ADD


Desa pondok rukun Kecamatan Seponti sedang melaksanakan pembangunan Jalan  Desa yang bersumber dari anggaran  Dana Desa  untuk tahun 2019. Sebagai peranan fungsi pembinaan  dan pengawasan  dalam pembangunan seperti yang dilaksanakan  pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 pukul 07.30  bertempat di Dusun Sidosari Desa Podorukun, Kec. Seponti, Kab. Kayong Utara  dilaksanakan kegiatan Pengawasan Melekat Pengerjaan Perdana Proyek Pembangunan Jalan Desa Podokrukun Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong utara   TPK Desa Podokrukun.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan khusus oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seponti yang bekerjasama dengan BPD Desa Podorukun dan segenap Tokoh Masyarakat dan  Pemuda Podorukun.Adapun Alokasi anggaran pada Proyek Pembangunan Jalan tersebut adalah sebesar Rp. 467.094.485,- yang bersumber dari anggaran desa Podorukun Tahun Anggaran 2019 utk volume jalan sepanjang 1.500 M dan lebar 1,5 M dengan alokasi waktu kerja selama 90 hari kerja.
Bhabinkamtibmas mengutarakan  saat ini  masyarakat desa Podorukun khususnya para pemuda desa sangat perduli terhadap pembangunan yang ada  didesanya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...