
Desa pondok rukun Kecamatan Seponti sedang melaksanakan pembangunan Jalan Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa untuk tahun 2019. Sebagai peranan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan seperti yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 pukul 07.30 bertempat di Dusun Sidosari Desa Podorukun, Kec. Seponti, Kab. Kayong Utara dilaksanakan kegiatan Pengawasan Melekat Pengerjaan Perdana Proyek Pembangunan Jalan Desa Podokrukun Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong utara TPK Desa Podokrukun.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan khusus oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seponti yang bekerjasama dengan BPD Desa Podorukun dan segenap Tokoh Masyarakat dan Pemuda Podorukun.Adapun Alokasi anggaran pada Proyek Pembangunan Jalan tersebut adalah sebesar Rp. 467.094.485,- yang bersumber dari anggaran desa Podorukun Tahun Anggaran 2019 utk volume jalan sepanjang 1.500 M dan lebar 1,5 M dengan alokasi waktu kerja selama 90 hari kerja.
Bhabinkamtibmas mengutarakan saat ini masyarakat desa Podorukun khususnya para pemuda desa sangat perduli terhadap pembangunan yang ada didesanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar