Kayong Utara - Pelajar siswa SMA Negeri Teluk Batang secara khusus siswa kelas 10 beserta para orang tua dan wali menghadiri undangan dari Kepala Sekolah dalam rangka pelaksanaan penyuluhan hukum tentang penyebab dan akibat dari pada kenakalan remaja. Kegiatan dilaksanakan diawal dimulainya tahun ajaran disemester pertama sebagai tahun ajaran baru 2019- 2020. Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin tgl (08/07-2019) bertempat di ruang kelas SMA negeri Teluk Batang.
Sebagai tim penyuluhan dipimpinan oleh Kapolsek Teluk Batang Iptu Jumari Setiawan, S.H., yang didampingi oleh Kepala sekolah dewan guru dan personel Bhabinkamtibmas, adapun materi yang disampaikan tentang kenakalan remaja dalam penggunaan kendaraan bermotor, karena anak sekolah sudah sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan ini Kapolsek memberikan penyuluhan tentang kesadaran tertib berlalulintas dan tentang sanksi hukuman bagi yang melakukan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Semua pengguna jalan wajib untuk menaati aturan berlalu lintas menjaga dan mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar